DPRD Sumbar Finalisasi Ranperda RTRW 2025-2045, Target Selesai Sebelum Tenggat

×

DPRD Sumbar Finalisasi Ranperda RTRW 2025-2045, Target Selesai Sebelum Tenggat

Bagikan berita
DPRD Sumbar Finalisasi Ranperda RTRW 2025-2045, Target Selesai Sebelum Tenggat
DPRD Sumbar Finalisasi Ranperda RTRW 2025-2045, Target Selesai Sebelum Tenggat
iklan pelantikan gubernur

Sebagai respons, Edison Siagian menyarankan agar kawasan peternakan dimasukkan dalam indikasi program dan diintegrasikan ke dalam kawasan pertanian untuk mempermudah perizinan dan implementasi kebijakan.

Dengan koordinasi yang intensif antara DPRD Sumbar, pemerintah provinsi, dan kementerian terkait, diharapkan Ranperda RTRW dapat segera disahkan sebelum tenggat waktu yang ditentukan. Regulasi ini nantinya akan menjadi pedoman utama dalam pembangunan dan investasi di Sumatera Barat, sekaligus memastikan tata ruang yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.(*)

Baca berita terkait DPRD Sumbar di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PURNA TUGAS SINAMARPemerintah Nagari Sinamar Kecamatan Asam JujuhanBUPATI PESSELPemerintah Nagari Koto Tinggi