
Adapun keseluruhan barang bukti yang berhasil disita petugas dari pelaku MD yaitu 54 paket sedang dan satu paket kecil Narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening, satu lembar tissu, tiga buah plastik bening ukuran besar, dan satu buah tas kecil warna putih kombinasi hitam.
"Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, sedangkan total berat kotor narkotika jenis sabu-sabu yang disita dari pelaku seberat 273,11 gram," pungkasnya. (Dedi)Baca berita terkait Pasaman Barat di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri