Kades Tanjung Garbus II, Arisandi, Ditahan Jaksa di Duga Korupsi Dana Desa

×

Kades Tanjung Garbus II, Arisandi, Ditahan Jaksa di Duga Korupsi Dana Desa

Bagikan berita
Kades Tanjung Garbus II, Arisandi, Ditahan Jaksa di Duga Korupsi Dana Desa
Kades Tanjung Garbus II, Arisandi, Ditahan Jaksa di Duga Korupsi Dana Desa

KUPASONLINE.COM - Kepala Desa Tanjung Garbus II, kecamatan Pagar Merbau kabupaten Deli Serdang, Arisandi, ditahan oleh kejaksaan Deli Serdang karena diduga melakukan korupsi dana desa. Kamis, ( 13/3/2025).

Menurut informasi yang diperoleh, Arisandi diduga telah menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi. Kejaksaan telah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti-bukti yang cukup untuk menahan Arisandi.

Arisandi ditahan di tahanan Polresta Deli Serdang dan akan diadili di Pengadilan. Jika terbukti bersalah, Arisandi dapat dihukum dengan hukuman penjara dan denda.

Kasus korupsi dana desa ini telah menyebabkan kemarahan masyarakat Tanjung Garbus II. Mereka menuntut agar Arisandi dihukum seberat-beratnya dan mengembalikan dana desa agar dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat.

"Bagus dan itu sudah bagian Arisandi sebagai Kades masuk sel penjara akibat ulahnya " ujar warga yang enggan namanya ditulis.

Kejaksaan Deli Serdang berjanji untuk terus memantau penggunaan dana desa dan akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang melakukan korupsi.(hen)

Baca berita terkait Sumatera Utara di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini