
KUPASONLINE.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) sebagai implementasi Permendagri Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ormas. Acara yang berlangsung di Rahan Pumpung Hapakat, Kantor Badan Kesbangpol Prov. Kalteng, pada Rabu (12/3/2025) ini dihadiri oleh perwakilan Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rakor ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Prov. Kalteng, Katma F. Dirun, yang menekankan pentingnya peran Ormas dalam pembangunan daerah serta menjaga stabilitas sosial di masyarakat.
Ormas Sebagai Mitra Pemerintah dalam Pembangunan
Dalam sambutannya, Katma menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap Ormas merupakan langkah strategis dalam memastikan peran mereka berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan Ormas di Kalimantan Tengah dapat berfungsi secara optimal dalam mendukung pembangunan daerah, baik dalam aspek sosial, ekonomi, maupun politik. Pembinaan yang dilakukan harus menyeluruh, termasuk dalam hal peningkatan kapasitas organisasi, pemahaman hukum, serta nilai-nilai kebangsaan yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945,” ujar Katma.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya pengawasan yang objektif, transparan, dan akuntabel terhadap Ormas. Setiap kegiatan Ormas diharapkan tidak hanya mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.“Kami berharap pengawasan yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup aspek substansi, sehingga peran Ormas benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” tambahnya.
Sinergi untuk Meningkatkan Peran Ormas
Katma juga menegaskan perlunya sinergi antara Kesbangpol, Forkopimda, serta OPD terkait dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan Ormas yang sehat.
“Sinergi yang baik antar pihak akan membantu menciptakan kondisi yang mendukung bagi Ormas agar bisa tumbuh dan berkembang sesuai dengan fungsinya. Selain itu, penyuluhan dan edukasi juga perlu dilakukan agar Ormas memahami peran serta tanggung jawabnya dalam masyarakat,” jelasnya.
Editor : Wanda Nurma Saputri