
“Digitalisasi akan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Ini juga selaras dengan program prioritas pemerintah pusat yang tertuang dalam Kepres Nomor 3 Tahun 2021,”ujarnya.
Sebagai bentuk inovasi, Payakumbuh juga menerapkan program Beda Baris (Bebas Denda Bayar PBB dengan QRIS), yang semakin mendorong masyarakat beralih ke sistem pembayaran digital.
“Langkah yang dilakukan Pemko Payakumbuh patut diapresiasi. Kami berharap daerah lain juga menerapkan strategi serupa demi kemajuan bersama,”pungkas Mahyeldi. (nura)Baca berita terkait Kota Payakumbuh di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri