
Untuk pembayaran pajak daerah yang telah mengakomodasi berbagai kanal digital, melalui QRIS Rp1,2 miliar, internet banking Rp10,1 miliar, agen bank Rp882 juta, ATM Rp9,5 juta, EDC Rp8 juta, e-commerce Rp33,1 juta dan teller bank Rp6,7 miliar.
Tren pembayaran digital ini semakin menggeser transaksi tunai, yang tercatat menurun dibanding tahun sebelumnya.
“Kami melihat tren yang positif. Pada 2023, transaksi melalui teller mencapai Rp8,6 miliar, sementara di 2024 angkanya jauh berkurang. Ini menandakan masyarakat mulai beralih ke pembayaran digital,” jelasnya.
Indeks ETPD kota Payakumbuh pun meningkat dari 96,3 persen pada semester I 2024 menjadi 97 persen pada semester II.
Peningkatan ini disebabkan oleh semakin banyaknya pembayaran pajak dan retribusi yang dilakukan melalui kanal digital.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, mengapresiasi capaian Payakumbuh dalam digitalisasi transaksi keuangan daerah.
Ia mendorong pemerintah kabupaten/kota lain untuk menjadikan Payakumbuh sebagai rujukan dalam implementasi ETPD.“Kami ingin daerah lain bisa belajar dari Payakumbuh agar digitalisasi ini bisa diterapkan secara merata. Ini akan mempercepat transformasi keuangan daerah menjadi lebih transparan dan efisien,”kata Mahyeldi.
Gubernur juga meminta Bank Nagari untuk memperluas kanal pembayaran digital agar semakin banyak daerah yang bisa menerapkan sistem serupa.
Dikesempatan itu juga, Kepala Perwakilan BI Sumatera Barat Mohamad Abdul Majid Ikram, menegaskan bahwa digitalisasi merupakan kebutuhan dalam tata kelola pemerintahan modern.
Editor : Wanda Nurma Saputri