
KUPASONLINE.COM – Tim Satgas Pangan Satreskrim Polres Agam bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja (Perindag-Naker) Kabupaten Agam melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pedagang eceran produk Minyak Kita di sejumlah pasar, Rabu (12/3/2025).
Langkah ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan serta harga jual yang wajar di pasaran, mengingat minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat.
"Selain memastikan stok tetap tersedia, sidak ini juga merupakan tindak lanjut atas informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan penyelewengan Minyak Kita bersubsidi," ujar Kapolres Agam melalui Kanit Tipidter Satreskrim Ipda Riqul Mukhtadi.
Dalam sidak tersebut, pihak kepolisian tidak menemukan pelanggaran berat yang dilakukan pengecer. Namun, beberapa pedagang diketahui menjual Minyak Kita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET)."Ada sejumlah pedagang yang menjual Minyak Kita di atas HET, yakni Rp15.700 per liter. Mereka telah kami berikan teguran, dan mereka berjanji akan kembali menjual sesuai HET yang ditetapkan," jelas Riqul.
Editor : Mahesa Pandu Erlanggga