
KUPASONLINE.COM– Universitas Negeri Padang (UNP) terus berupaya meningkatkan kesadaran akademisi terhadap pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan menggelar Workshop Pengusulan Paten dan Paten Sederhana, Rabu (12/3/2025) di Aula Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNP. Kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi terkait pendanaan penelitian dan pengabdian dari DPPM Kemendikbud Ristek bidang Sains dan Teknologi.
Workshop ini diadakan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah pengajuan HKI, khususnya paten dan paten sederhana, yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan signifikan. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNP, Prof. Dr. Anton Komaini, S.Si., M.Pd, menyampaikan bahwa pengajuan hak cipta dan paten mengalami penurunan dari 1.200 menjadi hanya sekitar 380 dalam setahun.
“Kami ingin mendorong para dosen dan mahasiswa agar lebih aktif dalam mengajukan paten. Skema pendaftaran paten sederhana kini lebih mudah, sehingga tidak ada alasan untuk tidak melindungi hasil inovasi yang telah dihasilkan,” ujar Prof. Anton Komaini.
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Teknologi Informasi, Prof. Dr. Ir. Anni Faridah, M.Si, yang mewakili Rektor UNP dalam pembukaan acara, mengapresiasi inisiatif ini sebagai bagian dari upaya memperkuat penelitian dan inovasi di lingkungan kampus. Ia menegaskan bahwa HKI bukan hanya sekadar legalitas, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap karya akademik.
“Perlindungan HKI akan memberikan manfaat besar bagi pengembangannya di masa depan. Dengan adanya paten, inovasi yang dihasilkan akan lebih terlindungi serta dapat dimanfaatkan secara luas,” kata Prof. Anni Faridah.
Workshop ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Sumatera Barat, yang menjelaskan berbagai aspek teknis dalam pengajuan paten dan paten sederhana. Beberapa materi yang dibahas meliputi prosedur pendaftaran, persyaratan paten, hingga strategi penguatan HKI dalam penelitian akademik.Dengan adanya kegiatan ini, UNP berharap semakin banyak inovasi yang lahir dari kalangan akademisi bisa terlindungi secara hukum dan memberikan dampak positif bagi perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi di Indonesia.(*)
Baca berita terkait Pendidikan lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri