DPRD Gelar Rapat Parpurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Walikota Tahun 2024

×

DPRD Gelar Rapat Parpurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Walikota Tahun 2024

Bagikan berita
DPRD Gelar Rapat Parpurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Walikota Tahun 2024
DPRD Gelar Rapat Parpurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Walikota Tahun 2024

"Kami ingin memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan benar-benar ditindaklanjuti oleh Pemko Payakumbuh. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan di masa mendatang," tegas Wirman.

Ia pun berharap agar koordinasi antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan dengan baik dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD, sehingga pembangunan Kota Payakumbuh bisa berjalan lebih optimal dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sidang paripurna tersebut turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD kota Payakumbuh, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Sementara itu, wakil walikota Payakumbuh Elzadaswarman menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ditambahkannya, Pemko Payakumbuh melaporkan realisasi pendapatan tahun 2024 mencapai Rp753,3 miliar atau 102,69% dari target Rp733,5 miliar. Sementara itu, belanja daerah terealisasi Rp742,7 miliar atau 92,64% dari target Rp801,7 miliar.

Laporan ini mencakup kebijakan pemerintah daerah, pengelolaan keuangan, pelaksanaan program strategis, serta realisasi anggaran di berbagai sektor.

"Sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang, kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban, serta ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD. Ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat,"kata pria yang akrap disapa Om Zet Itu. (nura)

Baca berita terkait Kota Payakumbuh lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini