DPRD Gelar Rapat Parpurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Walikota Tahun 2024

×

DPRD Gelar Rapat Parpurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Walikota Tahun 2024

Bagikan berita
DPRD Gelar Rapat Parpurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Walikota Tahun 2024
DPRD Gelar Rapat Parpurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Walikota Tahun 2024
iklan pelantikan gubernur

KUPASONLINE.COM - Ketua DPRD kota Payakumbuh Wirman Putra Dt. Rajo Mantiko Alam menekankan pentingnya evaluasi yang komprehensif terhadap realisasi program dan anggaran selama tahun 2024.

Hal tersebut disampaikannya ketika membuka rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) walikota Payakumbuh tahun 2024 di ruang sidang DPRD kota Payakumbuh, Senin 10 Maret 2025.

DPRD akan membahas secara mendalam laporan yang telah disampaikan oleh wakil Walikota Payakumbuh Elzadaswarman.

"LKPJ ini akan kami telaah dengan seksama. DPRD memiliki tugas untuk memberikan rekomendasi yang dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,"ujar Wirman.

Terkait laporan Walikota, sesuai angka yang disampaikan, Wirman menilai bahwa capaian realisasi belanja perlu dikaji lebih lanjut, terutama dalam memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan benar-benar terserap secara efektif untuk kepentingan masyarakat.

"Kami akan mencermati sektor-sektor mana yang serapan anggarannya tinggi, mana yang rendah, serta bagaimana dampaknya terhadap masyarakat. Hal ini penting agar perencanaan ke depan bisa lebih optimal,"kata Wirman.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk penggunaan anggaran untuk program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Setelah penyampaian LKPJ Walikota 2024 ini, DPRD kota Payakumbuh akan melanjutkan proses pembahasan melalui rapat kerja dengan perangkat daerah.

Rapat ini bertujuan untuk menggali lebih dalam berbagai program yang telah dilaksanakan serta kendala yang dihadapi.

Selanjutnya, hasil dari rapat kerja tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ, yang akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PURNA TUGAS SINAMARPemerintah Nagari Sinamar Kecamatan Asam JujuhanBUPATI PESSELPemerintah Nagari Koto Tinggi