
Sementara Anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII SH, MH mengapresiasi Kejaksaan Negeri Asahan yang telah membuat aplikasi Jaga Desa. Aplikasi ini diharapkan dapat mencegah kepala desa dari penyimpangan pengelolaan dana desa yang berpotensi melanggar hukum serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
Hinca juga berharap kepada seluruh stakholder dan masyarakat Kabupaten Asahan untuk menjaga kelestarian ekosistem hewan Trenggiling sebagai salah hewan langka yang dilindungi dengan gerakan "Save Trenggiling".
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan launching Jaga Desa dan persatuan Persaudaraan Kepala Desa Anti Narkoba (Pekan) Kabupaten Asahan oleh Bupati Asahan, Anggota Komisi III DPR RI dan Forkopimda Kabupaten Asahan.(hen)
Baca berita terkait Sumatera Utara lainnya di Google News Editor : Wanda Nurma Saputri