Pemerintah Harus Melek terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik

×

Pemerintah Harus Melek terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik

Bagikan berita
Pemerintah Harus Melek terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik
Pemerintah Harus Melek terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik
iklan pelantikan gubernur

Lebih jauh, Irwan menekankan korelasi antara keterbukaan informasi publik dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Menurutnya, partisipasi masyarakat adalah proses pembelajaran bersama antara pemerintah dan masyarakat yang memungkinkan adanya penghargaan, kepercayaan, serta sikap yang arif dalam menghadapi berbagai permasalahan. Partisipasi ini juga dapat mencegah konflik serta menciptakan umpan balik informasi mengenai aspirasi, kebutuhan, dan kondisi masyarakat.

“Partisipasi merupakan perwujudan kedaulatan rakyat yang menempatkan mereka sebagai subjek sekaligus tujuan utama pembangunan. Kata kunci dalam Keterbukaan Informasi Publik adalah pengelolaan yang strategis agar tidak terjadi disinformasi. Tujuan akhirnya adalah membangun kepercayaan publik (public trust),” jelasnya.

Dengan adanya Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat akan lebih memahami alasan di balik setiap kebijakan publik yang mempengaruhi kehidupan mereka.

“Ketika masyarakat memiliki kepercayaan terhadap pemerintah, maka pembangunan dapat berjalan lebih lancar,” tutupnya.(*)

Baca berita terkait Kota Sawahlunto lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PURNA TUGAS SINAMARPemerintah Nagari Sinamar Kecamatan Asam JujuhanBUPATI PESSELPemerintah Nagari Koto Tinggi