Walikota Bukittinggi Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024, DPRD Kota Bukittinggi Berikan 100 Rekomendasi

×

Walikota Bukittinggi Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024, DPRD Kota Bukittinggi Berikan 100 Rekomendasi

Bagikan berita
LKPJ Wali Kota Bukittinggi pada Sidang Paripurna DPRD
LKPJ Wali Kota Bukittinggi pada Sidang Paripurna DPRD
iklan pelantikan gubernur

KUPASONLINE.COM - Dalam rangka mewujudkan prinsip akuntabilitas dan transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Wali Kota Bukittinggi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bukittinggi Tahun Anggaran 2024.

Selain itu, DPRD Kota Bukittinggi sampaikan rekomendasi dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Bukittinggi, Senin (10/3/2025).

Selaku Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan, hasil pembahasan dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Pansus 1, 2 dan 3 dituangkan dalam bentuk Rekomendasi DPRD yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Bukittinggi.

"Rekomendasi yang disampaikan, berisikan catatan berupa saran, masukan dan atau koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan selama tahun 2024.

Hal ini nanti sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah pada tahun berjalan dan untuk tahun berikutnya," jelasnya.

Juru bicara Pansus DPRD, Nur Hasra, menyampaikan, ada 100 rekomendasi yang telah disusun oleh seluruh Anggota DPRR Bukittinggi, terhadap LKPJ Wali Kota tahun 2024 dan rekomendasi ini dihasilkan dari pembahasan tiga pansus yang dibentuk dan bekerja selama beberapa minggu terakhir.

Beberapa yang menjadi sorotan tersebut seperti Disdikbud, Dinas Kesehatan agar lebih representatif, memaksimalkan fungsi RSUD, Dinas PUPR, Dinas Peckim, Diskominfo, untuk menagih retribusi yang belum dibayarkan oleh objek retribusi (provider) agar dapat dijadikan sebagal target pendapatan untuk tahun berjalan atau tahun berikutnya dan Dinas Pariwisata, untuk meningkatkan promosi objek wisata dan event,

Selain itu, untuk Pol PP juga diminta, dalam melakukan penertiban PKL di wilayah Kota Bukittinggi agar mengacu pada Perda terkait.

Pelaksanaan penertiban penyakit masyarakat secara rutin dengan melibatkan instasi terkait (TNI, Polri, Lurah, Camat, Dinsos dan Tokoh masyarakat).

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi pada DPRD Bukittinggi yang telah melakukan pembahasan LKPJ wali kota tahun 2024.

Editor : Ikhwan Salim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PURNA TUGAS SINAMARPemerintah Nagari Sinamar Kecamatan Asam JujuhanBUPATI PESSELPemerintah Nagari Koto Tinggi