
Selain itu, mengingat Sumbar merupakan wilayah rawan bencana seperti gempa bumi, tsunami, dan tanah longsor, RTRW harus mengakomodasi kebijakan mitigasi bencana serta strategi adaptasi perubahan iklim yang lebih tangguh.
Pengembangan sektor pertanian dan ketahanan pangan juga menjadi fokus dalam RTRW dengan penetapan lahan pertanian berkelanjutan untuk memastikan ketahanan pangan serta mencegah alih fungsi lahan yang berlebihan. Pengelolaan pariwisata berbasis alam dan budaya juga menjadi prioritas dengan pengembangan destinasi wisata yang berkelanjutan serta menjaga kearifan lokal dan kelestarian lingkungan.
Selain itu, penyediaan zona industri dan investasi harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah serta regulasi yang mendukung investasi tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan sosial. Dengan konsultasi ini, diharapkan RTRW Sumbar 2025-2045 dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah secara keseluruhan.(*)
Baca berita terkait DPRD Sumbar lainnya di Google News Editor : Wanda Nurma Saputri