Pimpinan DPRD Sumbar dan Pansus RTRW Konsultasi ke Kementerian ATR/BPN

×

Pimpinan DPRD Sumbar dan Pansus RTRW Konsultasi ke Kementerian ATR/BPN

Bagikan berita
Pimpinan DPRD Sumbar dan Pansus RTRW Konsultasi ke Kementerian ATR/BPN
Pimpinan DPRD Sumbar dan Pansus RTRW Konsultasi ke Kementerian ATR/BPN
iklan pelantikan gubernur

KUPASONLINE.COM - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) bersama anggota Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melakukan konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Jumat (5/3).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I ini bertujuan untuk menyelaraskan RTRW Sumbar 2025-2045 dengan kebijakan nasional serta memastikan regulasi yang disusun sesuai dengan kebutuhan pembangunan berkelanjutan.

Ketua Pansus RTRW DPRD Sumbar, Zulkenedi Said, menegaskan bahwa konsultasi ini merupakan langkah strategis dalam memastikan RTRW yang akan disusun dapat mengakomodasi berbagai aspek pembangunan daerah. RTRW bukan hanya mengatur pemanfaatan lahan, tetapi juga menjadi pedoman utama dalam perencanaan infrastruktur, mitigasi bencana, serta perlindungan lingkungan.

"Kami ingin memastikan bahwa RTRW Sumbar 2025-2045 selaras dengan kebijakan nasional dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, juga menegaskan bahwa konsultasi ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan RTRW dapat menjadi pedoman pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

"Kami ingin RTRW ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar bisa diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumbar," katanya.

DPRD Sumbar berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya guna menyempurnakan RTRW. Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan RTRW Sumbar 2025-2045 dapat menjadi landasan utama dalam perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.

Perwakilan Kementerian ATR/BPN menekankan pentingnya penyelarasan RTRW daerah dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) serta kebijakan sektoral lainnya. Hal ini mencakup pengembangan wilayah, ketahanan pangan, infrastruktur, dan pariwisata yang harus ditata secara optimal agar menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

"RTRW bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi harus menjadi instrumen strategis yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk menata pembangunan secara efektif dan berkelanjutan," jelas perwakilan Kementerian ATR/BPN.

Dalam pembahasan tersebut, beberapa aspek penting yang menjadi perhatian utama dalam penyusunan RTRW Sumbar meliputi percepatan pembangunan jalan tol, transportasi darat, serta pengembangan pelabuhan dan bandara guna meningkatkan konektivitas dan mendukung perekonomian daerah.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PURNA TUGAS SINAMARPemerintah Nagari Sinamar Kecamatan Asam JujuhanBUPATI PESSELPemerintah Nagari Koto Tinggi