
Kasat Resnarkoba Polres Agam, Iptu Herwin, S.H., menambahkan, saat ini RW beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Benni Warlis dan Muhammad Iqbal Resmi Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Agam 2025-2030
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” ujarnya.
Polres Agam menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. (Pnd) Editor : Mahesa Pandu Erlanggga