
KUPASONLINE.COM – Tim Kelelawar Satresnarkoba Polres Agam menangkap RW (39), pria yang diduga sebagai pengedar sabu dan ganja di Jorong Padang Tongga, Nagari Manggopoh, Lubuk Basung, Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa penangkapan RW berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. RW berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan penggerebekan di rumah pelaku dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti narkoba,” ujar AKBP Muhammad Agus Hidayat di ruang kerjanya.Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, Tim Kelelawar yang dipimpin oleh Aiptu Despendri berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, menggerebek rumah RW dan menyita tiga paket sabu, satu botol ganja, timbangan digital, ponsel, uang tunai Rp150 ribu serta alat pengisap sabu.
Editor : Mahesa Pandu Erlanggga