Dibawah Kepemimpinan Wako Ramadhani dan Wawako Suryadi, Pemko Solok Gratiskan Pembayaran Rekening Air Masjid dan Musala

×

Dibawah Kepemimpinan Wako Ramadhani dan Wawako Suryadi, Pemko Solok Gratiskan Pembayaran Rekening Air Masjid dan Musala

Bagikan berita
Dibawah Kepemimpinan Wako Ramadhani dan Wawako Suryadi, Pemko Solok Gratiskan Pembayaran Rekening Air Masjid dan Musala
Dibawah Kepemimpinan Wako Ramadhani dan Wawako Suryadi, Pemko Solok Gratiskan Pembayaran Rekening Air Masjid dan Musala

KUPASONLINE.COM - Pengurus Masjid dan Musala di Kota Solok bersyukur kehadirat Allah Subhanahuwataala dan mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra dan Wakil Wali Kota Suryadi Nurdal.

Karena, terhitung mulai bulan Maret tahun 2025 ini, seluruh Masjid dan Musala di Kota Beras Serambi Madinah itu, digratiskan dari pembayaran tagihan rekening air bersih PDAM-nya oleh Pemerintah Kota setempat.

Gratis pembayaran rekening air untuk Masjid dan Musala di Kota perlintasan itu, merupakan realisasi dari salah satu janji program 100 hari kerja Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra dan Wakil Wali Kota Suryadi Nurdal.

" Alhamdulilah pak, terhitung mulai bulan Maret 2025 ini, kami pengurus Masjid dan Musala di Kota Solok digratiskan dari kewajiban pembayaran tagihan rekening air bersih PDAM kami " tutur Zulmasdiawarman, S.Pd., Ketua Pengurus Masjid Al Muhajirin Komplek Griya Suka Indah, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.

Ucapan terima kasih tersebut, disampaikan langsung oleh Zulmasdiwarman kepada Tim XV Ramadan 1446 H/2025 M Pemko Solok, saat mengunjungi Masjid Al Muhajirin Tanah Garam itu, pada Kamis (4/3/2025).

Sebelumnya, Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra didampingi Wakil Wali Kota Suryadi Nurdal saat Jumpa Pers dengan awak media setempat di Balairung 99 Rumah Dinas Wali Kota mengatakan, per Maret 2025 ini semua Masjid dan Musala se-Kota Solok, tarif PDAM-nya sudah digratiskan oleh Direktur PDAM.

Pada awalnya ujar Ramadhani, yang akan kita gratiskan 131 Masjid dan Musala. 131 ini adalah Masjid dan Musala yang sering kali terlambat membayar rekening air PDAM-nya.

" Setelah berdiskusi dengan Direktur PDAM Kota Solok, beliau bersedia memberikan deviden, laba yang diberikan kepada Pemerintah Kota dalam bentuk pemberian gratis air Masjid dan Musala yang ada di Kota Solok " kata Ramadhani Kirana Putra.* (rjy).

Editor : Riswan Jaya
Bagikan

Berita Terkait
Terkini