Razia Warkel Terus Ditingkatkan, Tiga Pasar Sasaran Utama

×

Razia Warkel Terus Ditingkatkan, Tiga Pasar Sasaran Utama

Bagikan berita
Razia warubg kelambu oleh Satpol PP Bukittinggi
Razia warubg kelambu oleh Satpol PP Bukittinggi
iklan pelantikan gubernur

KUPASONLINE.COM - Memasuki hari ke delapan tepatnya Sabtu (8/3/2025) puasa Ramdahan tahun ini Satpol PP Bukittinggi terus meningkatkan razia warung kelambu (warkel).

Untuk razia kali ini, tiga pasar di Bukittinggi menjadi sasaran utama yang maraknya warkel pada siang hari.

Razia Satpol PP Bukittinggi yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP, Joni Feri dibagi menjadi dua regu, sekitar pukul 11.00 WIB langsung melakukan razia sebagai tujuan pertama yaitu seputaran pasar bawah Bukittinggi dan menemukan masih adanya beberapa warung kelambu sedang melayani pembeli.

Pada tempat ini, petugas langsung membawa beberapa barang dagangan seperti piring berisi lauk untuk makan untuk diamankan ke kantor Satpol PP Bukittinggi.

Sasaran berikutnya, yaitu seputaran los lambuang pasar atas Bukittinggi, tapi pada tempat ini melihat kedatangan petugas beberapa pedagang dan pembeli langsung kabur.

Tdak hanya itu, beberapa warkel yang masih nekat buka di seputaran alan By Pass Bukittinggi juga tidak luput dari razia dan memang ditemukan beberapa tempat masih sibuk melayani pembeli makan di tempat itu.

Sebagai sararan terakhir yaitu di pasar simpang aur Bukittinggi pada lantsi tiga ditemukan sejumlah tempat sedang melayani pembeli dan bahkan ada beberapa masyarakat sedang makan di tempat itu,

KaSatpol PP Bukittinggi, Joni Feri yang ditemui, kalau sesuai jadwal razia warkel pada bulan puasa ini akan terus ditingkatkan, sesuai dengan perda nomor 02 tahun 2024 pasal 54 tentang trantibum.

Selanjutnya pada pedagang yang tidak sedang melayani pembeli tapi membuka diluar ketentuan sebelum pukul 14.00 WIB, beberapa BB disita, kemudian yang bersangkutan disuruh membuat surat pernyataan.

" Tapi kalau terbukti sedang melayani pembeli, yang bersangkutan bersama BB langsung dikirim berkasnya ke pengadilan dan diselesaikan di persidangan," jelas Joni Feri.

Editor : Ikhwan Salim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PURNA TUGAS SINAMARPemerintah Nagari Sinamar Kecamatan Asam JujuhanBUPATI PESSELPemerintah Nagari Koto Tinggi