Sementara itu, Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah menyampaikan semua aspirasi yang disampaikan oleh pegawai kategiri R2 dan R3 tersebut akan ditindaklanjuti. Dan akan mengawak aspirasi dari Nakes maupun tenaga honorer tersebut hingga ke pusat.
"Aspirasi yang sudah disampaikan kepada kami, akan kami tindak lanjuti, aspirasi dan harapan dari para Nakes dan tenaga honorer ini akan kita kawal," kata Dirwansyah.
Usai menyampaikan aspirasi, dan mendapat tanggalan dari DPRD Pasaman Barat, masa langsung membubarkan diri dengan tettib. (Dedi)
Baca berita terkait Pasaman Barat lainnya di Google News Editor : Wanda Nurma Saputri