
KUPASONLINE.COM - Satgas TMMD ke- 123 TA. 2025 Kodim 0319/Mentawai mengelar penyuluhan hukum untuk dapat meningkatkan disiplin dan taat hukum juga nantinya mengurangi pelanggaran hukum di tengah-temgah masyarakat,
bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten kepulauan Mentawai
bertempat di sekolah sekolah SMP Santo Petrus Jalan Raya Tuapejat km 10, Desa Goiso'oinan, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten kepulauan Mentawai, Jumat (7/3/2025)
Dalam pengisian materi penyuluhan Hukum, Kasi Intelijen Rifki Riza , didampingi Kasi Perdata dan Tata usaha Negara' Kejaksaan Negeri Kabupaten kepulauan Mentawai, Nila Delvi, S.H menyampaikan, penyuluhan Hukum ini dilaksanakan kepada pelajar supaya harus hati-hati dengan pelanggaran hukum dan cerdas menyikapi perkembangan teknologi agar tidak salah gunakan,
"Teknologi digunakan buat belajar agar dapat informasi terkait materi pelajaran, seperti mengunakan google", sebut Kasi Intelijen Rifki Riza, saat penyuluhan Hukum.
Lanjutnya, meminimalisir segala bentuk pelanggaran hukum, baik disiplin maupun pidana apabila terjadi pelanggaran tentu yang akan rugi kita semua,Sementara itu, Dansatgas TMMD ke-123 Kodim 0319/Mentawai, Letkol Inf Restu Petrus Simbolon, melalui anggota Satgas TMMD ke 123 , Sertu Agus Manurung mengatakan penyuluhan hukum yang di laksanakan kepada pelajar SMP Santo Ursula berfokus pembentukan disiplin supaya tidak melakukan pelanggaran hukum,
"Generasi penerus bangsa Indonesia sejak dini harus dilakukan kedisiplinan dan pembekalan pengetahuan tentang hukum serta ilmu pendidikan umum", ucap Sertu Agus Manurung, kepada awak media, Jumat (7/3/2025)
Kita harus dapat mengambil inti sari dari penyuluhan ini supaya kita dalam melaksanakan kegiatan sehari-harinya baik di sekolah dan di lingkungan masyarakat agar dapat memberikan informasi terkait hukum "
Lanjutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, gambaran, sosialisasi serta wawasan, sehingga diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan menumbuhkan kesadaran hukum dalam setiap individu, keluarga dan dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari,
Editor : Wanda Nurma Saputri