
KUPASONLINE.COM - Dalam semangat efisiensi dan inovasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Musi Banyuasin mengadakan rapat penting pada Kamis (6/3/2025). Rapat ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional, bertempat di Ruang Rapat Virtual Room Dinkominfo Muba. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai efisiensi belanja, dan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin No 063 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja TA 2025.
Pedoman Efisiensi Belanja yang Inspiratif
Kepala Dinkominfo Muba, Herryandi Sinulingga, mengungkapkan langkah-langkah strategis dalam efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025:
1. Kegiatan Seremonial : Memanfaatkan ruang milik Pemkab dan lebih banyak dilakukan secara daring, dengan pengurangan anggaran sebesar 50%.
2. Perjalanan Dinas :
- Konsultasi melalui media elektronik untuk efisiensi waktu dan biaya.- Maksimal 3 orang dan 3 hari untuk perjalanan dinas yang diperlukan.
- Pembatasan studi banding dengan tujuan terukur.
- Fasilitas pengemudi hanya untuk Bupati, Wakil Bupati, dan Pimpinan DPRD.
3. Kegiatan Outbound dan Family Gathering : Dilarang dilaksanakan demi efisiensi 100 persen kami hilangkan
Editor : Wanda Nurma Saputri