Konsep-Konsep Dasar Perwakilan dalam Hukum

×

Konsep-Konsep Dasar Perwakilan dalam Hukum

Bagikan berita
Konsep-Konsep Dasar Perwakilan dalam Hukum (ilustrasi)
Konsep-Konsep Dasar Perwakilan dalam Hukum (ilustrasi)
iklan pelantikan gubernur

Perwakilan adalah hubungan hukum di mana pemberi kuasa memberikan wewenang atau kuasa kepada orang lain untuk melakukan perbuatan hukum tertentu.

Ciri-ciri Perwakilan

  • Kuasa diberikan oleh pemberi kuasa kepada penerima kuasa untuk bertindak dalam batas-batas tertentu.
  • Tindakan yang dilakukan oleh penerima kuasa dihadapan pihak ketiga dianggap sebagai tindakan yang dilakukan oleh pemberi kuasa.
  • Pemberi kuasa tetap bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oleh wakilnya, kecuali ada kesalahan yang dibuat oleh wakil yang melampaui kuasa yang diberikan.

Jenis-jenis perwakilan

Jenis-jenis Perwakilan dalam Hukum dapat dibedakan berdasarkan cara atau alasan perwakilan tersebut terjadi, diantaranya

1. Perwakilan Berdasarkan Kuasa

Perwakilan ini terjadi ketika seseorang (pemberi kuasa) memberikan kuasa kepada orang lain (penerima kuasa) untuk bertindak atas namanya dalam urusan hukum atau tindakan tertentu. Kuasa ini biasanya diberikan melalui surat kuasa yang secara spesifik mengatur tindakan apa saja yang dapat dilakukan oleh penerima kuasa.

Contohnya adalah seorang pengacara yang mewakili kliennya dalam proses pengadilan, Notaris yang mewakili seseorang untuk menandatangani dokumen hukum.

Dasar Hukumnya adalah Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), terutama dalam Pasal 1792-1801 yang mengatur tentang perwakilan berdasarkan kuasa. Pasal-pasal ini menjelaskan bagaimana pemberian kuasa dilakukan dan batas-batasnya.

2. Perwakilan Berdasarkan Undang-Undang

Perwakilan ini terjadi karena adanya ketentuan hukum atau peraturan perundang-undangan yang mengharuskan seseorang untuk bertindak sebagai perwakilan orang lain. Dalam hal ini, seseorang diharuskan untuk mewakili pihak lain berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Sri Agustini
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PURNA TUGAS SINAMARPemerintah Nagari Sinamar Kecamatan Asam JujuhanBUPATI PESSELPemerintah Nagari Koto Tinggi