Pemerintah Desa Bahitom Gelar Observasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi

×

Pemerintah Desa Bahitom Gelar Observasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi

Bagikan berita
Pemerintah Desa Bahitom Gelar Observasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi
Pemerintah Desa Bahitom Gelar Observasi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi
iklan pelantikan gubernur

KUPASONLINE.COM – Pemerintah Desa Bahitom bersama Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Observasi Pelaksanaan Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi (DAK) yang berlangsung di Balai Pertemuan Desa Bahitom. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa.

Acara ini dihadiri oleh Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Hensli K, beserta tim, Kepala Desa Bahitom, Tuni, yang didampingi Sekretaris Desa, Pahrul Gunawan, serta perwakilan dari berbagai perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bahitom, Tuni, menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan transparan.

“Sebagai Kepala Desa Bahitom, saya berkomitmen penuh untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Dengan adanya program ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Semoga Desa Bahitom bisa menjadi contoh dalam membangun desa yang bersih dan berdaya saing,” ujar Tuni.

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Murung Raya, Banjang, menekankan peran penting pengawasan dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan desa.

“Pencegahan korupsi bukan hanya tugas aparat pengawas, tetapi juga tanggung jawab kita semua. Program ini diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Mari kita bersama-sama menjaga transparansi dan kejujuran dalam setiap aspek pemerintahan desa,” katanya.

Inspektorat Provinsi Kalteng, Hensli K, dalam arahannya juga menyampaikan bahwa program Desa Anti Korupsi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi serta membangun sistem pemerintahan desa yang lebih bersih dan efisien.

“Program ini adalah langkah konkret dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan desa. Kami berharap seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa hingga warga, dapat berperan aktif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Dengan komitmen bersama, kita bisa menciptakan desa yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam menerapkan nilai-nilai antikorupsi, acara ini diakhiri dengan sesi foto bersama serta penandatanganan Deklarasi Desa Anti Korupsi oleh seluruh peserta yang hadir. Diharapkan, Desa Bahitom dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(wda)

Baca berita terkait Kabupaten Murung Raya lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PURNA TUGAS SINAMARPemerintah Nagari Sinamar Kecamatan Asam JujuhanBUPATI PESSELPemerintah Nagari Koto Tinggi