
KUPASONLINE.COM – Permasalahan sampah di Bali semakin mengkhawatirkan, terutama dengan rencana penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung pada tahun 2026. TPA yang telah beroperasi sejak 1980-an ini menjadi pusat pembuangan sampah bagi wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan). Dengan luas mencapai 32 hektar dan menerima sekitar 1.200 ton sampah per hari, keterbatasan kapasitas serta dampak lingkungan yang ditimbulkan menjadi perhatian utama.
Peningkatan volume sampah dan kebakaran yang kerap terjadi di lokasi ini semakin memperburuk kondisi. Menyikapi rencana penutupan tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) telah menyiapkan strategi pengelolaan sampah alternatif. Langkah-langkah yang diambil meliputi optimalisasi Pusat Daur Ulang (PDU) Mengwitani, Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, serta Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di tingkat desa.
Selain itu, pemerintah juga merencanakan pembangunan insinerator modern di beberapa lokasi guna mengurangi ketergantungan terhadap TPA Suwung. Di tingkat provinsi, Pemerintah Bali berencana memperketat regulasi terkait pengelolaan sampah, salah satunya dengan menerapkan kebijakan penolakan sampah yang tidak dipilah sebelum masuk ke TPA Suwung. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya, sehingga dapat mengurangi beban TPA serta meningkatkan efektivitas daur ulang.
Permasalahan pengelolaan sampah ini juga mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat. Tokoh masyarakat Bali, I Wayan Suarta, menekankan pentingnya tindakan nyata dan solusi jangka panjang dalam menangani permasalahan ini. Ia meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dan tidak menutup mata terhadap permasalahan di TPA Suwung.
Tak hanya berdampak pada lingkungan, permasalahan sampah juga menimbulkan dampak sosial yang signifikan. Baru-baru ini, terjadi insiden perkelahian antara sopir truk sampah di Jalan Serangan akibat dugaan penyerobotan antrean. Insiden ini mencerminkan tekanan serta kompleksitas yang dihadapi para pekerja lapangan dalam sistem pengelolaan sampah saat ini.
Dengan semakin dekatnya penutupan TPA Suwung, Bali harus segera mengimplementasikan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan ini guna menjaga kelestarian lingkungan Pulau Dewata serta mendukung sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar perlu lebih serius dalam menangani permasalahan sampah yang ada. Terobosan baru dalam sistem pengelolaan sampah harus segera diterapkan agar lebih efisien dan ramah lingkungan. Pemerintah juga harus lebih peka terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan dan segera menerapkan solusi inovatif guna menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.(Fira)
Baca berita terkait Bali lainnya di Google News