Cipta Kondisi Jelang Ramadhan, Selama Tiga Minggu Ungkap 43 Kasus Kriminal

×

Cipta Kondisi Jelang Ramadhan, Selama Tiga Minggu Ungkap 43 Kasus Kriminal

Bagikan berita
Cipta Kondisi Jelang Ramadhan, Selama Tiga Minggu Ungkap 43 Kasus Kriminal
Cipta Kondisi Jelang Ramadhan, Selama Tiga Minggu Ungkap 43 Kasus Kriminal
iklan pelantikan gubernur

KUPASONLINE.COM – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 42 kasus tindak kriminal dan 1 kasus Narkoba dalam operasi penegakan hukum yang berlangsung selama tiga minggu terakhir.

Dalam press release yang digelar pada Jumat (28/2/2025), kepolisian juga melakukan pemusnahan ratusan botol minuman keras (miras) sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menyampaikan bahwa dari 12 kasus yang berhasil diungkap, delapan di antaranya merupakan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta pencurian dengan kekerasan (curas).

"Kami telah mengamankan sebanyak 23 tersangka dengan berbagai kasus, termasuk kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, senjata tajam (sajam), Narkoba 2,5 Kg Shabu serta kasus penggelapan dalam jabatan," ujar Kapolres dalam konferensi pers.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para tersangka melakukan berbagai modus kejahatan. Beberapa di antaranya adalah sindikat curanmor di Kalianda, Penengahan dan Sragi dengan 32 TKP, pencurian kabel, pencurian hewan ternak, hingga perampokan terhadap agen BRILink.

Salah satu kasus yang menyita perhatian adalah Curanmor yang selamai ini beraksi di puluhan lokasi yang terserbar di Tiga Kecamatan yakni Kalianda, Penengahan dan Sragi. Disamping itu terdapat kasus pemilikan senjata api dan Permapokan BRILink di Sidomulyo serta mengagalkan penyelundupan 2,5 Milyar Shabu di Bakauheni.

Untuk Kasus pencurian kendaraan bermotor Kecamatan Kalianda dan Ketapang menjadi lokasi utama pencurian sepeda motor dari 32 kasus pencurian yang terungkap, dengan Kalianda mencatat angka tertinggi, yakni 17 kasus yang banyak terjadi di perumahan, kantor pemerintahan, dan toko.

Sementara itu, Ketapang mencatat 11 kasus, mayoritas terjadi di halaman rumah warga dan gang kecil Jalur Bakauheni lampung timur juga menjadi lokasi rawan yang sering dimanfaatkan oleh pelaku.

“Selain Kalianda dan Ketapang, Kecamatan Bakauheni mencatat 3 kasus, dan Kecamatan Palas mencatat 1 kasus” pungkas Kapolres.

Keberhasilan penindakan hukum tentunya dengan bantuan koordinasi masyarakat dan aparat kepolisian Timsus Sikat Rajabasa di lapangan untuk mengungkap aksi pencurian yang meresahkan.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PURNA TUGAS SINAMARPemerintah Nagari Sinamar Kecamatan Asam JujuhanBUPATI PESSELPemerintah Nagari Koto Tinggi