Penetapan Awal Ramadan 1446 Hijriah di Kabupaten Sijunjung

×

Penetapan Awal Ramadan 1446 Hijriah di Kabupaten Sijunjung

Bagikan berita
Penetapan Awal Ramadan 1446 Hijriah di Kabupaten Sijunjung
Penetapan Awal Ramadan 1446 Hijriah di Kabupaten Sijunjung
iklan pelantikan gubernur

KUPASONLINE.COM – Umat Islam di seluruh dunia selalu menantikan datangnya bulan suci Ramadan, bulan yang penuh berkah dan kesempatan untuk meningkatkan ibadah serta mendekatkan diri kepada Allah SWT. Di Indonesia, penentuan awal Ramadan selalu menjadi perhatian utama bagi masyarakat Muslim, termasuk di Kabupaten Sijunjung.

Di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, pihak Kantor Urusan Agama (KUA) setempat masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Agama RI mengenai penetapan awal Ramadan. Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kepala KUA Koto VII, Damra Saleh, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan informasi resmi sebelum adanya keputusan dari pemerintah pusat.

Pada pukul 19.45 WIB, Kementerian Agama RI akhirnya menggelar konferensi pers dan menetapkan bahwa 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini sejalan dengan yang telah diumumkan sebelumnya oleh organisasi Islam Muhammadiyah, sehingga tidak terjadi perbedaan dalam penetapan awal Ramadan tahun ini.

Kesepakatan ini disambut baik oleh masyarakat, termasuk oleh tokoh masyarakat Kecamatan Koto VII, Syafri. Ia berharap keseragaman dalam penetapan awal Ramadan dapat menjadi momentum untuk semakin memperkuat persatuan umat Islam di Indonesia.

"Semoga ini menjadi pertanda baik bagi kita semua untuk lebih mengedepankan persatuan dan ukhuwah Islamiyah dalam menyambut bulan suci Ramadan," ungkapnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan umat Islam di Kabupaten Sijunjung dan seluruh Indonesia dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh ketenangan dan kebersamaan.(syaf)

Baca berita terkait Kabupaten Sijunjung lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PURNA TUGAS SINAMARPemerintah Nagari Sinamar Kecamatan Asam JujuhanBUPATI PESSELPemerintah Nagari Koto Tinggi