Gambaran Umum dan Istilah dalam Hukum Perlindungan Konsumen

×

Gambaran Umum dan Istilah dalam Hukum Perlindungan Konsumen

Bagikan berita
Gambaran Umum dan Istilah dalam Hukum Perlindungan Konsumen
Gambaran Umum dan Istilah dalam Hukum Perlindungan Konsumen
iklan pelantikan gubernur

Perjanjian atau Kontrak

Perjanjian atau kontrak adalah kesepakatan antara konsumen dan pelaku usaha yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam transaksi jual beli barang atau jasa.

Keamanan Produk

Keamanan produk adalah ketentuan yang memastikan bahwa barang atau jasa yang dijual aman digunakan dan tidak membahayakan kesehatan atau keselamatan konsumen.

Informasi Produk

Pencantuman informasi yang jelas, akurat, dan lengkap mengenai produk atau jasa, termasuk bahan, cara penggunaan, harga, dan potensi risiko yang terkait.

Jaminan Produk

Jaminan Produk adalah Janji dari pelaku usaha mengenai kualitas dan fungsi barang yang dijual kepada konsumen, misalnya dalam bentuk garansi atau layanan purna jual.

Klaim Konsumen

Klaim konsumen adala permohonan yang diajukan oleh konsumen kepada pelaku usaha terkait kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh barang atau jasa yang tidak memenuhi standar yang telah dijanjikan.

Editor : Sri Agustini
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PURNA TUGAS SINAMARPemerintah Nagari Sinamar Kecamatan Asam JujuhanBUPATI PESSELPemerintah Nagari Koto Tinggi