Desa Bahitom Dipersiapkan Jadi Percontohan Desa Antikorupsi di Murung Raya

×

Desa Bahitom Dipersiapkan Jadi Percontohan Desa Antikorupsi di Murung Raya

Bagikan berita
Desa Bahitom Dipersiapkan Jadi Percontohan Desa Antikorupsi di Murung Raya
Desa Bahitom Dipersiapkan Jadi Percontohan Desa Antikorupsi di Murung Raya
iklan pelantikan gubernur

KUPASONLINE.COM - Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat Kabupaten Murung Raya, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya, bersama perangkat Desa Bahitom, menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten Tahun 2025, Rabu (26/2/2025).

Rapat yang berlangsung di Balai Pertemuan Desa Bahitom ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis guna mendukung pelaksanaan program Desa Antikorupsi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari korupsi.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek kesiapan desa dibahas, termasuk pemenuhan indikator utama yang telah ditetapkan oleh KPK, peningkatan kapasitas perangkat desa, serta upaya kolaboratif dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel.

Pengendali Teknis Inspektorat Kabupaten Murung Raya, Fita Fitria, menyampaikan bahwa keberhasilan program Desa Antikorupsi sangat bergantung pada komitmen bersama dari seluruh pihak terkait, baik pemerintah desa, masyarakat, maupun instansi terkait.

"Penerapan nilai-nilai antikorupsi di tingkat desa bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Dengan kerja sama yang solid, kita dapat membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel," ungkapnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Bidang Pemerintahan dan Kelurahan DPMD Kabupaten Murung Raya, Idontori, menekankan pentingnya pemenuhan indikator utama yang ditetapkan oleh KPK. "Penguatan sistem pengawasan, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor utama dalam menciptakan desa yang bersih dari korupsi. Kami akan terus mendorong upaya-upaya strategis agar Desa Bahitom dapat menjadi contoh nyata dalam implementasi program ini," jelasnya.

Di tempat yang sama, Hendry Januardy, Kepala Bidang PIKP Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya, mengatakan bahwa peran komunikasi dan informasi sangat penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa.

"Melalui pemanfaatan teknologi informasi, seperti website resmi desa, aplikasi layanan desa, media sosial, atau grup WhatsApp, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi terkait kebijakan dan program desa, sehingga dapat turut serta dalam pengawasan serta pengambilan keputusan," ujarnya.

Dengan persiapan yang matang dan komitmen dari semua pihak, diharapkan Desa Bahitom dapat menjadi percontohan dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.(wda)

Baca berita terkait Kabupaten Murung Raya lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PURNA TUGAS SINAMARPemerintah Nagari Sinamar Kecamatan Asam JujuhanBUPATI PESSELPemerintah Nagari Koto Tinggi