DPRD Agam Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

×

DPRD Agam Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Bagikan berita
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan bupati dan wakil bupati terpilih
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan bupati dan wakil bupati terpilih
iklan pelantikan gubernur

KUPASONLINE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024 di ruang sidang utama DPRD Agam, Rabu (15/1/2025).

Bupati Agam diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs. H. Edi Busti, M.Si, dalam rapat yang turut dihadiri anggota DPRD Agam, Sekretaris DPRD Villa Erdi, unsur Forkopimda plus, kepala OPD Pemkab Agam, serta perwakilan lembaga masyarakat.

Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam terkait penetapan pasangan calon terpilih.

“Melalui surat Nomor: 1/PL.02.4-SD/1306/2025 tanggal 9 Januari 2025, KPU Kabupaten Agam menyampaikan hasil penetapan pasangan calon terpilih,” ujarnya.

Dalam Pilkada serentak 2024, pasangan Ir. H. Benni Warlis, MM, Dt Tan Batuah dan Muhammad Iqbal, S.E ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan suara sah sebanyak 55.749 suara, mengungguli tiga pasangan lainnya, yakni Guspardi Gaus-Yogi Yolanda, Andri Warman-Martias Wanto, dan Irwan Fikri-Asra Faber.

Editor : Mahesa Pandu Erlanggga
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PURNA TUGAS SINAMARPemerintah Nagari Sinamar Kecamatan Asam JujuhanBUPATI PESSELPemerintah Nagari Koto Tinggi