
KUPASONLINE.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bersama Pemerintah Kabupaten Agam dan Tanah Datar sepakat untuk menutup secara permanen pendakian Gunung Marapi.
Keputusan ini diambil dalam rapat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Ombudsman Sumatera Barat terkait dugaan maladministrasi dalam perizinan pendakian di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Api Marapi, Jumat, (24/1/2025).
Baca juga: Wakil Bupati Agam Tiba di Sumatera Barat
Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Meilisa Fitri Harahap, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya penyimpangan prosedur dalam perizinan pendakian.
"Ombudsman merekomendasikan dua tindakan korektif kepada BKSDA Sumatera Barat serta dua tindakan korektif kepada Bupati Agam dan Bupati Tanah Datar sebagai pihak terkait," sebut Meilisa.Baca juga: Benni Warlis dan Muhammad Iqbal Resmi Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Agam 2025-2030
Ombudsman menyarankan BKSDA untuk menutup perizinan pendakian selama Gunung Marapi berstatus waspada, siaga, atau awas.
Editor : Mahesa Pandu Erlanggga