CV Agung Wijaya Mengklarifikasi Pemberitaan sepihak oleh salah satu oknum LSM CV AW Belom Bayar pajak

×

CV Agung Wijaya Mengklarifikasi Pemberitaan sepihak oleh salah satu oknum LSM CV AW Belom Bayar pajak

Bagikan berita
Bukti pembayaran Pajak CV agung Wijaya ke kasda Kabupaten Muko-muko
Bukti pembayaran Pajak CV agung Wijaya ke kasda Kabupaten Muko-muko
iklan pelantikan gubernur

Mukomuko, Kupasonline.com- CV. Agung Wijaya membantah semua tudingan yang disampaikan oleh satu lembaga swadaya masyarakat melalui platform media terkait belum mempunyai izin dan tak bayar pajak.

Direktur CV. Agung Wijaya, Rido, mengatakan kalau pihaknya sudah mempunyai izin sejak 10 November 2023 lalu dan selalu membayar pajak galian golongan C setiap mendapatkan proyek baik itu proyek swasta maupun pemerintahan.

"Kita sudah membayar pajak galian C proyek desa, swasta, dan proyek APBD Kabupaten Mukomuko. Izin CV kita terbit bulan Oktober 2023 dan baru melakukan pekerjaan awal tahun 2024," ucap Rido, Selasa (25/2/2025).

CV. Agung Wijaya juga mempunyai bukti administrasi izin berdirinya perusahaan dan bukti transfer pembayaran pajak ke rekening kas umum daerah Kabupaten Mukomuko.

"Kita bantah pemberitaan yang mengatakan kalau galian C tidak mengantongi izin dan tidak membayar pajak," tegas Rido.

Editor : Leonny pratiwi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PURNA TUGAS SINAMARPemerintah Nagari Sinamar Kecamatan Asam JujuhanBUPATI PESSELPemerintah Nagari Koto Tinggi