Dinas ESDM Kalteng Tegaskan Pentingnya Izin Resmi dalam Aktivitas Galian C

×

Dinas ESDM Kalteng Tegaskan Pentingnya Izin Resmi dalam Aktivitas Galian C

Bagikan berita
Dinas ESDM Kalteng Tegaskan Pentingnya Izin Resmi dalam Aktivitas Galian C
Dinas ESDM Kalteng Tegaskan Pentingnya Izin Resmi dalam Aktivitas Galian C
iklan pelantikan gubernur

KUPASONLINE.COM – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Vent Christway, menekankan bahwa seluruh aktivitas pertambangan di wilayahnya, termasuk Galian C, harus mematuhi aturan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikannya dalam rapat bersama Wakil Gubernur Kalteng dan Pejabat JPT Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Selasa (25/2/2025).

Vent menyoroti pentingnya kepemilikan izin resmi bagi pelaku usaha tambang. Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin menjalankan usaha Galian C wajib mengurus Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami mengingatkan bahwa setiap aktivitas pertambangan, termasuk Galian C, harus berlandaskan hukum. Masyarakat yang ingin menjalankan usaha ini harus memiliki izin resmi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," tegas Vent.

Ia juga mengungkapkan bahwa hampir seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah melakukan aktivitas Galian C karena materialnya sangat dibutuhkan dalam pembangunan perumahan dan infrastruktur. Namun, Vent menegaskan bahwa meskipun permintaan tinggi, kegiatan tersebut harus tetap memperhatikan aspek legalitas dan lingkungan.

"Kegiatan ini memiliki dampak luas karena kebutuhan akan materialnya cukup besar. Namun, pelaksanaannya harus sesuai regulasi agar tidak menimbulkan dampak negatif, baik secara hukum maupun lingkungan," tambahnya.

Selain itu, Dinas ESDM Kalteng berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjalankan usaha tambang yang berizin dan ramah lingkungan.

"Pertambangan tanpa izin tidak hanya berisiko hukum, tetapi juga dapat merusak lingkungan. Oleh karena itu, kami akan terus memantau dan mensosialisasikan pentingnya praktik tambang yang bertanggung jawab," tutup Vent.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dan pelaku usaha tambang di Kalimantan Tengah semakin sadar akan pentingnya legalitas dalam menjalankan aktivitas pertambangan, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah tanpa mengabaikan aspek hukum dan kelestarian lingkungan.(wda)

Baca berita terkait Provinsi Kalimantan Tengah lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PURNA TUGAS SINAMARPemerintah Nagari Sinamar Kecamatan Asam JujuhanBUPATI PESSELPemerintah Nagari Koto Tinggi