Desa Bahitom Ditetapkan Sebagai Desa Percontohan Antikorupsi di Murung Raya

×

Desa Bahitom Ditetapkan Sebagai Desa Percontohan Antikorupsi di Murung Raya

Bagikan berita
Desa Bahitom Ditetapkan Sebagai Desa Percontohan Antikorupsi di Murung Raya
Desa Bahitom Ditetapkan Sebagai Desa Percontohan Antikorupsi di Murung Raya
iklan pelantikan gubernur

Sementara itu, Irbansus, Banjang, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Murung Raya untuk meninjau kesiapan Desa Bahitom sebagai Desa Percontohan Antikorupsi.

"Kedatangan tim dari Inspektorat Provinsi ini akan memastikan bahwa Desa Bahitom benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan sebagai desa percontohan. Segala persiapan harus dilakukan secara matang," ujar Banjang.

Dukungan dari Diskominfo dan Kepala Desa Bahitom

Mewakili Kepala Diskominfo SP Kab. Murung Raya, Kabid PIKP, Hendry Januardy, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh untuk menyukseskan program ini. Diskominfo akan membantu dalam berbagai aspek, seperti:

Digitalisasi administrasi desa

Pembuatan video dokumentasi

Publikasi informasi terkait program antikorupsi

Di sisi lain, Kepala Desa Bahitom, Tuni, menyambut baik keputusan ini. Ia mengungkapkan bahwa penetapan Desa Bahitom sebagai desa percontohan merupakan hasil dari berbagai indikator penilaian yang telah dipenuhi desanya.

"Kami merasa terhormat dan siap menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Dengan adanya program ini, kami berharap masyarakat lebih memahami pentingnya transparansi dalam pemerintahan desa," kata Tuni.

Dengan ditetapkannya Desa Bahitom sebagai Desa Percontohan Antikorupsi, diharapkan langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(wda)

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PURNA TUGAS SINAMARPemerintah Nagari Sinamar Kecamatan Asam JujuhanBUPATI PESSELPemerintah Nagari Koto Tinggi