Desa Bahitom Ditetapkan Sebagai Desa Percontohan Antikorupsi di Murung Raya

×

Desa Bahitom Ditetapkan Sebagai Desa Percontohan Antikorupsi di Murung Raya

Bagikan berita
Desa Bahitom Ditetapkan Sebagai Desa Percontohan Antikorupsi di Murung Raya
Desa Bahitom Ditetapkan Sebagai Desa Percontohan Antikorupsi di Murung Raya
iklan pelantikan gubernur

KUPASONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar rapat persiapan Observasi Desa Percontohan Antikorupsi tahun 2025. Rapat ini berlangsung di Aula Inspektorat Murung Raya dan dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat, Arsuni, didampingi oleh Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus), Banjang, serta Kabid Pengelola Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfo SP, Hendry Januardy.

Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah perangkat daerah terkait, pihak Kecamatan Murung, serta Kepala Desa Bahitom beserta jajarannya.

Desa Bahitom Terpilih sebagai Desa Percontohan Antikorupsi

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Inspektorat Kab. Murung Raya, Arsuni, menyampaikan bahwa rapat ini membahas persiapan teknis dalam rangka Observasi Desa Percontohan Antikorupsi. Dari tiga desa yang diajukan, yaitu:

Desa Konut, Kecamatan Tanah Siang

Desa Muara Joloi I, Kecamatan Seribu Riam

Desa Bahitom, Kecamatan Murung

Setelah melalui koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, akhirnya Desa Bahitom ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi untuk Kabupaten Murung Raya.

"Ini merupakan tindak lanjut dari program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mewajibkan setiap Pemerintah Daerah untuk mengusulkan tiga desa sebagai kandidat. Dari hasil penilaian, satu desa kemudian ditetapkan sebagai percontohan untuk mendukung upaya pencegahan korupsi di tingkat desa," jelas Arsuni.

Pemkab Mura Siap Sambut Observasi dari Inspektorat Provinsi

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PURNA TUGAS SINAMARPemerintah Nagari Sinamar Kecamatan Asam JujuhanBUPATI PESSELPemerintah Nagari Koto Tinggi