Ketua DPRD Sumbar Muhidi Serap Aspirasi Warga Batipuh Panjang dalam Reses Perseorangan

×

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Serap Aspirasi Warga Batipuh Panjang dalam Reses Perseorangan

Bagikan berita
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Serap Aspirasi Warga Batipuh Panjang dalam Reses Perseorangan
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Serap Aspirasi Warga Batipuh Panjang dalam Reses Perseorangan
iklan pelantikan gubernur

KUPASONLINE.COM – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menggelar reses perseorangan masa sidang kedua tahun 2024-2025 di Masjid Al Muhajirin, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah Senin 17 Februari 2025 malam.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat serta memberikan edukasi mengenai mekanisme pengajuan usulan kebutuhan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Muhidi menjelaskan bahwa setiap anggaran yang dikelola pemerintah daerah, mulai dari tingkat lurah, camat, hingga gubernur, harus melalui persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. Oleh karena itu, masyarakat yang memiliki usulan kebutuhan dapat menyampaikannya melalui musyawarah warga atau langsung kepada anggota dewan sebagai perwakilan rakyat.

"Usulan yang masuk akan ditampung dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, yang kemudian bisa diwujudkan dalam berbagai program seperti pembangunan masjid, perbaikan infrastruktur jalan, bantuan kelompok tani, serta pelatihan UMKM," ujar Muhidi.

Ia juga menekankan pentingnya pengajuan proposal sejak awal tahun agar dapat diakomodir dalam perencanaan anggaran tahun berikutnya. Misalnya, usulan yang diajukan pada awal 2024 bisa masuk dalam program kerja 2025, sementara usulan saat ini akan dipertimbangkan untuk tahun 2026.

Dalam reses tersebut, warga Batipuh Panjang, salah satunya Juhariah, menyampaikan kebutuhan kelompok tani di daerahnya akan alat dan mesin pertanian (alsintan), khususnya mesin bajak, guna meningkatkan hasil produksi pertanian. Menanggapi hal itu, Muhidi menjelaskan bahwa bantuan alsintan hanya bisa diberikan kepada kelompok tani, bukan perorangan, dan harus memenuhi syarat administrasi yang telah ditetapkan.

Reses ini merupakan bagian dari agenda seluruh anggota DPRD Sumbar untuk turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing dan menjaring aspirasi masyarakat. Sebanyak 65 anggota dewan dari delapan daerah pemilihan akan berinteraksi dengan konstituen guna menyerap berbagai masukan yang nantinya akan diperjuangkan dalam program pembangunan daerah.(*)

Baca berita terkait DPRD Sumbar lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PURNA TUGAS SINAMARPemerintah Nagari Sinamar Kecamatan Asam JujuhanBUPATI PESSELPemerintah Nagari Koto Tinggi