Menjelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Lampung Selatan Proses Usulan Pemberhentian Bupati

×

Menjelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Lampung Selatan Proses Usulan Pemberhentian Bupati

Bagikan berita
Menjelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Lampung Selatan Proses Usulan Pemberhentian Bupati
Menjelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Lampung Selatan Proses Usulan Pemberhentian Bupati
iklan pelantikan gubernur

KUPASONLINE.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) kabupaten Lampung Selatan, kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2020.

Rapat yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, S.E., M.M. di dampingi oleh Wakil Ketua I Merik Havit, S.H., M.H. Wakil Ketua II A. Benny Raharjo, S.H. dan Wakil Ketua III Bella Jayanti, S.I.Kom., M.B.A.

Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli menjelaskan bahwa usulan pemberhentian ini merupakan langkah normatif sesuai dengan ketentuan Perundang - Undangan.

"Usulan ini diajukan sebagai bagian dari prosedur menjelang akhir Masa Jabatan Kepala Daerah. Selanjutnya usulan ini akan dikirimkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk proses lebih lanjut," Ujar Beliau.

Dengan usulan ini, DPRD memastikan bahwa transisi Pemerintahan dapat berjalan lancar dan sesuai aturan. (Nzr/hms)

Baca berita terkait Lampung lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PURNA TUGAS SINAMARPemerintah Nagari Sinamar Kecamatan Asam JujuhanBUPATI PESSELPemerintah Nagari Koto Tinggi