Pemkab Murung Raya Gelar Entry Meeting dengan BPK RI Perwakilan Kalteng untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2024

×

Pemkab Murung Raya Gelar Entry Meeting dengan BPK RI Perwakilan Kalteng untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2024

Bagikan berita
Pemkab Murung Raya Gelar Entry Meeting dengan BPK RI Perwakilan Kalteng untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2024
Pemkab Murung Raya Gelar Entry Meeting dengan BPK RI Perwakilan Kalteng untuk Pemeriksaan Interim LKPD 2024
iklan pelantikan gubernur

KUPASONLINE.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar Entry Meeting dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Senin (17/2/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula A, kantor Bupati Mura ini merupakan langkah awal dari pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.

Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten I Setda Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Mura, serta Sekretaris Inspektorat Kab. Mura, Arsuni. Ketua Tim BPK RI, Dony Rahadian, beserta tim juga turut hadir bersama Kepala Perangkat Daerah dan stakeholder terkait.

Dalam sambutannya, Rahmat K. Tambunan menyampaikan bahwa Pemkab Murung Raya berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia mengungkapkan, "Kami menyambut baik pemeriksaan interim ini sebagai langkah penting untuk memastikan kualitas laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Kami siap memberikan dukungan penuh kepada Tim BPK RI dalam proses pemeriksaan ini."

Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Kalteng, Dony Rahadian, menjelaskan tujuan dari pemeriksaan interim ini adalah untuk menilai sejauh mana kepatuhan Pemerintah Daerah dalam menyusun laporan keuangan, sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Kami berharap seluruh Perangkat Daerah dan instansi terkait dapat bekerja sama dengan baik agar proses pemeriksaan ini berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Dony.

Pemeriksaan Interim ini menjadi tahap penting dalam proses audit yang dilakukan oleh BPK RI untuk memastikan akurasi dan kredibilitas laporan keuangan daerah. Pemkab Murung Raya juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, guna mendukung pembangunan daerah yang lebih baik ke depannya.

Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan Pemkab Murung Raya dapat terus berinovasi dalam menjaga integritas laporan keuangan, serta memastikan bahwa pengelolaan anggaran daerah dapat berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.(wda)

Baca berita terkait Kabupaten Murung Raya lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
PURNA TUGAS SINAMARPemerintah Nagari Sinamar Kecamatan Asam JujuhanBUPATI PESSELPemerintah Nagari Koto Tinggi