
KUPASONLINE.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan rapat koordinasi terkait pengelolaan Bahan Galian Mineral Bukan Logam dan Batuan (Galian C) pada Rabu (12/2/2025) di Aula DLH Kalteng. Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi bagi pelaku usaha pertambangan Galian C yang belum memiliki izin resmi agar dapat beroperasi secara legal dan sesuai aturan.
Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memberikan pemahaman menyeluruh kepada para pengusaha tambang mengenai tata cara perizinan yang benar serta dampaknya terhadap lingkungan dan perekonomian daerah.
"Dengan perizinan yang tertib, kami berharap sektor pertambangan Galian C dapat dikelola dengan lebih baik, sehingga memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Tengah," ujar Joni.
Selain memberikan solusi bagi pelaku usaha, rapat ini juga menyoroti permasalahan tambang ilegal yang masih marak terjadi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui DLH, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Dinas Kehutanan, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin.
Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kalteng, Tarmidji, mengungkapkan bahwa dampak negatif dari pertambangan ilegal terhadap lingkungan sangat signifikan. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap regulasi perizinan menjadi hal yang wajib dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha.
"Kami tidak akan menoleransi pelanggaran yang merusak lingkungan. Semua kegiatan pertambangan harus berjalan sesuai aturan agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat dan ekosistem," tegas Tarmidji.Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan serta perwakilan dari Dinas ESDM Kalimantan Tengah, sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mengawasi dan membina sektor pertambangan Galian C.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan pengelolaan Galian C di Kalimantan Tengah dapat berjalan secara legal, bertanggung jawab, dan lebih ramah lingkungan. Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, langkah ini juga akan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.(*)
Baca berita tentang Provinsi Kalimantan Tengah lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri