5. Tahap Dokumen Konstruksi
Setelah desain disetujui, langkah selanjutnya adalah pembuatan gambar kerja yang akan digunakan dalam proses pembangunan. Dokumen ini mencakup:
Denah lantai (floor plan), denah furnitur, dan denah partisi.
Jadwal pintu dan jendela, finishing lantai, serta plafon.
Rencana pencahayaan dan instalasi listrik.
Detail khusus interior, seperti lantai, dinding, dan plafon.
Detail furnitur, meliputi tampilan dari berbagai sudut serta potongan teknis.Dokumen ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses konstruksi berjalan sesuai dengan rencana desain yang telah disusun.
Tahap Tambahan (Opsional)
Beberapa tahap berikut bersifat opsional, tergantung pada kesepakatan antara pemilik proyek dan desainer.
Supervisi Konstruksi
Editor : Wanda Nurma Saputri