KUPASONLINE.COM – Gubernur Sumatera Barat telah mengirimkan usulan pengesahan pengangkatan 17 kepala daerah terpilih ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi yang diterima dari DPRD masing-masing daerah.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pem dan Otda) Sumbar, Ezeddin Zein, menyampaikan bahwa seluruh usulan yang diterima dari DPRD sudah diteruskan ke Kemendagri. Namun, masih ada dua daerah yang belum mengajukan usulannya, yaitu Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, karena proses sengketa Pilkada di wilayah tersebut masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi.
"Kami hanya meneruskan usulan dari DPRD ke Gubernur sebelum dikirim ke Kemendagri. Jika usulannya belum masuk, tentu kami tidak bisa memproses lebih lanjut," ujar Ezeddin Zein di Padang, Selasa (11/2/2025).Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan akan berlangsung pada 20 Februari 2025 di Istana Negara. Proses ini akan menjadi tahap akhir dalam transisi kepemimpinan daerah di Sumatera Barat. (adpsb/bud)
Baca berita tentang Pemprov Sumbar lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri