KUPASONLINE.COM - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, memberikan pernyataan penting dalam acara Dialog RRI Banda Aceh yang berlangsung pada Selasa (11/2/2025).
Tema yang diangkat dalam dialog tersebut adalah "Berantas Narkoba sampai ke Akarnya". Selain Kakanwil Ditjenpas Aceh, turut hadir juga Kepala BNNP Aceh, Marzuki Ali Basyah, dan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Aceh, I Putu Agus Arjaya sebagai narasumber.
Dalam kesempatan itu, Yan Rusmanto mengungkapkan bahwa lebih dari 50 persen penghuni lapas di Aceh terjerat kasus narkoba. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya masalah narkoba yang masih terjadi di lembaga pemasyarakatan. Yan menegaskan bahwa peredaran narkoba di lapas tidak dapat melalui pintu utama yang diawasi ketat, karena sudah ada pemeriksaan dengan mesin x-ray. Namun, ia mengungkapkan bahwa beberapa kasus narkoba justru masuk dengan cara dilemparkan dari luar lapas.
Yan juga menekankan pentingnya keseriusan dalam menanggulangi masalah narkoba di dalam lapas. "Kami sangat serius dalam menangani peredaran narkoba di lapas. Kami mendukung sepenuhnya 13 program akselerasi Menteri Hukum dan HAM dalam bidang pemasyarakatan, khususnya terkait pemberantasan narkoba," ujar Yan.
Ia menambahkan, jika ada petugas yang terlibat dalam peredaran narkoba, pihaknya tidak akan ragu untuk menindak tegas, termasuk dengan pemecatan dan proses pidana.
Selain itu, Yan juga menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas narkoba. Kanwil Ditjenpas Aceh bersama dengan BNNP Aceh, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya berkomitmen untuk menanggulangi masalah ini secara bersama-sama. Sinergi antarinstansi dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.Dialog yang diadakan oleh RRI Banda Aceh ini pun menjadi sarana yang konstruktif bagi para pihak untuk berdiskusi dan mengembangkan strategi dalam pemberantasan narkoba.
Semua pihak yang terlibat sepakat bahwa pemberantasan narkoba bukanlah tugas satu lembaga saja. Dibutuhkan kolaborasi dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk benar-benar memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
Kakanwil berharap agar upaya pemberantasan narkoba ini terus mendapat dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Ia juga mengajak agar masyarakat lebih peduli dan ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba, khususnya di lingkungan sekitar mereka.(*)
Tuah Sembiring.
Editor : Wanda Nurma Saputri