Samsat Keliling Dharmasraya Permudah Masyarakat dalam Membayar Pajak Kendaraan

×

Samsat Keliling Dharmasraya Permudah Masyarakat dalam Membayar Pajak Kendaraan

Bagikan berita
Samsat Keliling Dharmasraya Permudah Masyarakat dalam Membayar Pajak Kendaraan
Samsat Keliling Dharmasraya Permudah Masyarakat dalam Membayar Pajak Kendaraan

KUPASONLINECOM - Dalam upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat, Samsat Keliling Dharmasraya hadir untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan. Layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin memenuhi kewajiban pajaknya tanpa harus datang langsung ke kantor induk Samsat.

Kasi Penagihan Penerimaan Samsat Dharmasraya, Zuardi Polo, SH, menjelaskan bahwa Samsat Keliling merupakan bagian dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang memiliki peran penting dalam memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat.

"Dengan adanya Samsat Keliling, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan semangat masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Selain itu, layanan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih efektif dan efisien," ujar Zuardi Polo saat diwawancarai oleh Kupasonline pada Selasa (12/2/2025).

Ia menambahkan bahwa layanan Samsat Keliling telah tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Indonesia. Selain itu, beberapa daerah juga telah menerapkan sistem pelayanan Samsat berbasis online.

"Saat ini, masyarakat dapat mengakses layanan administrasi perpajakan secara online melalui situs resmi di masing-masing daerah. Dengan begitu, proses pengurusan pajak kendaraan menjadi lebih mudah dan mengurangi antrian di kantor Samsat," tambahnya.

Layanan Samsat Keliling Dharmasraya

Layanan yang tersedia di Samsat Keliling Dharmasraya meliputi:

Pembayaran pajak kendaraan tahunan

Pengesahan dan pencetakan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD)

Pembayaran pajak tahunan secara online melalui aplikasi SIGNAL, dengan syarat melampirkan STNK asli, KTP asli, dan bukti pembayaran via aplikasi.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini