Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Solok Selatan Martius menyampaikan penyampaian aspirasi masyarakat dalam rencana pembangunan daerah ini akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Masyarakat bisa dilibatkan untuk mengusulkan. Pembangunan ini nantinya akan tersebar ke seluruh wilayah Solok Selatan sesuai kemampuan keuangan dan kewenangan kabupaten. Masyarakat mari manfaatkan semaksimal mungkin dalam mengusulkan kegiatan pembangunan yang dibutuhkan untuk 2026," jelas Martius
Ketua DPRD pun menegaskan bahwa program pada 2026 ini akan menjadi program transisi antara RPJMD 2021-2026 yang juga akan diselaraskan dengan RPJMD 2025-2029 nanti. (mrl) Editor : Mar Afrilia