Dalam Sebulan Polres Lebak Berhasil Ungkap 24 Kasus Tindak Pidana dan Amankan 207 Knalpot Brong

×

Dalam Sebulan Polres Lebak Berhasil Ungkap 24 Kasus Tindak Pidana dan Amankan 207 Knalpot Brong

Bagikan berita
Dalam Sebulan Polres Lebak Berhasil Ungkap 24 Kasus Tindak Pidana dan Amankan 207 Knalpot Brong
Dalam Sebulan Polres Lebak Berhasil Ungkap 24 Kasus Tindak Pidana dan Amankan 207 Knalpot Brong

KUPASONLINE.COM - Dalam sebulan Menjabat, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, SIK, MH merelease Pengungkapan 24 (dua puluh empat) Kasus Tindak Pidana dan Amankan 207 (dua ratus tujuh) buah Knalpot Brong di daerah hukum Polres Lebak.

Pengungkapan Kasus tersebut dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polres Lebak sebanyak 16 Kasus Tindak Pidana yang terdiri dari 8 Kasus Tindak Pidana Curanmor, 1 Kasus Curas, 2 Kasus Curat HP, 1 Kasus Pencurian, 2 Kasus Cabul, 1 Kasus Undang-undang Darurat, dan 1 Kasus Penipuan

Sedangkan untuk Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengungkap delapan Kasus Tindak Pidana yang terdiri dari Empat Kasus Narkotika Jenis Shabu dan Empat Kasus Edarkan Obat Tanpa Izin Edar di daerah hukum Polres Lebak.

Kemudian berdasarkan laporan aduan masyarakat baik melalui layanan 110 maupun melalui Media Sosial terkait suara bising kendaraan yang diakibatkan oleh Knalpot Brong, Sat Lantas Polres Lebak selama Januari -Februari 2025 telah berhasil mengamankan Knalpot Brong sebanyak 207 buah.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, SIK, MH dalam press conferencenya mengatakan,

"Dalam Pengungkapan Kasus tersebut Sat Reskrim Polres Lebak telah berhasil mengamankan 18(delapan belas) Pelaku berikut barang bukti dan Sepuluh Unit Sepeda Motor, Sedangkan Untuk Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengamankan Delapan Pelaku dan Barang bukti Shabu 8,31 gram, Tramadol se1.069 butir dan Heximer 2.580 butir," ujar Zaki. (10/2/2025).

Zaki juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam memarkirkan sepeda motornya,

"Kami menghimbau kepada Masyarakat agar selalu berhati-hati dalam memarkirkan sepeda motornya gunakan kunci Ganda untuk mengantisipasi atau mencegah terjadinya Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor," imbaunya .

"Kemudian terkait Peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang kami sangat Fokus dan Atensi karena bisa merusak generasi muda, Tolong sampaikan kepada kami apabila ada informasi peredaran narkoba di Lebak, kita sikat semua, tidak ada Peredaran Narkoba di Lebak, Kabupaten harus bersih dari Narkoba," ucap Kapolres Lebak.

"Terakhir silahkan masyarakat Kabupaten Lebak yang ingin melaporkan atau mengadukan bisa menggunakan layanan 110 Polres Lebak maupun melalui Medsos Polres Lebak," tukasnya.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini