KUPASONLINE.COM - Dinas Pol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman sedang menyusun langkah untuk membuat Perda Pemadam Kebakaran.
Penyusunan rancangan Perda tersebut sudah sampai Draf.
Perda ini penting, karena dapat meningkatkan efektivitas penanggulangan kebakaran dan memperkuat sarana dan prasarana Damkar Kota Pariaman.
Selama ini kita berjalan sesuai tupoksi kerja saja, dengan ada Perda nantinya tentu akan lebih menciptakan kerja yang lebih baik dan effisien.
Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kota Pariaman, Alfian, Selasa (11/2/2025) lebih lanjut katakan, bahwa dengan adanya perda lebih dapat memberi perlindungan dalam rangka menciptakan ketentraman masyarakat
Dan memberi pengaturan tentang pencegahan, penanggulangan bahaya kebakaran, dan penyelamatan dan banyak lagi yang lain dengan adanya perda tersebut.Perda ini juga dapat memperkuat sarana dan prasarana Damkar.
"Sesegeranya kita selesaikan draf perda untuk ditindak lanjuti agar nantinya menjadi perda", kata Alfian.(Tris).
Baca berita tentang Kota Pariaman lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri