KUPASONLINE.COM – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Apel tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Mura pada Senin (10/2/2025).
Dalam amanatnya, Hermon menekankan pentingnya inovasi sebagai langkah pengembangan di luar tugas pokok, sementara tugas utama dan fungsi masing-masing pegawai harus tetap dijalankan dengan penuh tanggung jawab tanpa menunggu perintah.
Salah satu isu utama yang dibahas dalam apel ini adalah status tenaga kontrak yang masa kerjanya akan berakhir pada Maret 2025. Hingga saat ini, belum ada kepastian terkait perpanjangan tenaga kontrak, khususnya dalam kaitannya dengan kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, Hermon memastikan bahwa tenaga kontrak akan tetap dipertahankan hingga Maret, dengan syarat kedisiplinan mereka tetap terjaga.
“Jika ada tenaga kontrak yang sudah tidak aktif atau telah mendapatkan pekerjaan lain, maka tidak perlu lagi dipanggil kembali. Ini bagian dari kebijakan kita dalam menata sistem kepegawaian yang lebih baik,” ujar Hermon.Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa ke depan, Pemerintah Daerah akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait kebutuhan tenaga kerja di luar struktur ASN. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penggunaan sistem outsourcing untuk beberapa posisi tertentu, seperti tenaga kebersihan dan tukang kebun.
Apel gabungan ini menjadi momentum penting bagi ASN dan tenaga kontrak di Pemkab Murung Raya untuk meningkatkan profesionalisme, menjaga kedisiplinan, dan mempersiapkan diri menghadapi berbagai perubahan dalam sistem kepegawaian daerah.(*)
Baca berita tentang Kabupaten Murung Raya lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri