Jangan Tunggu Kerusakan Sekolah Sampai Parah, Kerusakan Ringan Bisa Diatasi BOS

×

Jangan Tunggu Kerusakan Sekolah Sampai Parah, Kerusakan Ringan Bisa Diatasi BOS

Bagikan berita
Eka Pernanda Putera.
Eka Pernanda Putera.

KUPASONLINE.COM - Kerusakan ringan fisik sekolah dapat segera diatasi pihak sekolah dengan menggunakan dana BOS.

Dana BOS bisa dipakai untuk rehab, nilai maksimalnya 20 persen dari dana BOS yang diterima sekolah.

Jadi kerusakan ringan tak perlu menjadi parah akhirnya sulit mendapatkan dana dan dapat mengganggu kelancaran Proses Belajar Mengajar (PBM) di Sekolah.

Salah satu contoh kerusakan kategori ringan, mengatasi atap bocor dengan penggantian satu atau dua lembaran atap bocor atau rehab ruang kelas dalam skala kerusakan ringan, seperti kaca jendela kelas pecah atau konsen jendela yang sudah lapuk dan patah.

Namun untuk menggunakan dana tersebut terlebih dahulu harus dianggarkan di dalam Arkas atau anggaran kas sekolah dari sinilah dana BOS dapat digunakan dan jika tidak, dana BOS tentu tidak bisa dipakai untuk kegiatan tersebut.

Demikian Kepala bidang Dikdas, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kota Pariaman, Eka Putra Pernanda, Selasa (11/2/2025).

Kerusakannya sudah parah, dana untuk perbaikanya menjadi banyak, ujung-ujungnya rehab dengan APBD atau ke pusat mengandalkan bantuan APBN.

Saat ini beberapa sekolah di Kota Pariaman kalau rusak ringan itu sebenarnya ada namun tidak banyak tetapi yang rusak berat itu ada beberapa sekolah.

Harapan Kita terhadap sekolah adalah ketika terjadi kerusakan ringan bangunan sekolah, sebaiknya disegerakan perbaikanya, jangan tunggu lama-lama, kata Eka Pernanda Putera.(Tris).

Baca berita tentang Kota Pariaman lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini