DPRD Resmi Umumkan Pemberhentian dan Tetapkan Kepala Daerah Solsel

×

DPRD Resmi Umumkan Pemberhentian dan Tetapkan Kepala Daerah Solsel

Bagikan berita
Foto Bersama Eksekutive dan Legislativ Usai Sidang Parpurna
Foto Bersama Eksekutive dan Legislativ Usai Sidang Parpurna

KUPASONLINE.COM - DPRD Solok Selatan secara resmi mengumumkan penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan Terpilih Tahun 2024. Pengumuman ini secara resmi disampaikan dalam Rapat Paripurna pasca pengumuman resmi dari KPU terkait dengan penetapan pemenang pemilihan kepala daerah 2024.

Hal ini tertuang dalam Pengumuman DPRD Nomor 170/1/DPRD/II-2025 yang disampaikan pada Rapat Paripurna Pengumuman dan Penetapan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Bup dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pilkada Serentak 2024 sekaligus Penetapan Usul Pemberhentian Bup dan Wakil Bupati Masa Jabatan 2021-2025 di Kantor DPRD Solok Selatan, Senin (10/2/2025).

Bersamaan dengan itu, DPRD juga menyampaikan usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupayi Solok Selatan masa jabatan 2021-2025. Usul ini juga disampaikan dalam Pengumuman DPRD Nomor 170/2/DPRD/II-2025.

Ketua DPRD Solok Selatan Martius mengatakan dalam pelaksanaan Pilkada Solok Selatan diikuti oleh dua calon pasangan. Hasilnya telah diumumkan oleh KPU berdasarkan Keputusan KPU Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Solok Selatan Tahun 2024.

"Keputusan KPU menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan Nomor Urut 1, H. Khairunas, S.IP. M.Si dan Ir. H. Yulian Efi, MM. dengan perolehan suara sebanyak 45.326 suara atau 55,14% dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan Terpilih Periode 2025-2030," kata Martius siang ini.

Editor : Mar Afrilia
Bagikan

Berita Terkait
Terkini