SPASI Apresiasi KAI Pecat Oknum Advokat Firdaus Tidak Dengan Hormat

×

SPASI Apresiasi KAI Pecat Oknum Advokat Firdaus Tidak Dengan Hormat

Bagikan berita
SPASI Apresiasi KAI Pecat Oknum Advokat Firdaus Tidak Dengan Hormat
SPASI Apresiasi KAI Pecat Oknum Advokat Firdaus Tidak Dengan Hormat

KUPASONLINE.COM - Jelani Christo SH.M.H Ketua Umum Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia ( SPASI) mengapresiasi Organisasi Advokat Indonesia (KAI) yang telah secara resmi memecat salah satu anggotanya yakni Firdaus, pada Minggu 9/2/2025, Sore.

“Menurut Jelani” berita viral bahwa seorang pengacara menaiki meja di ruang Pengadilan Negeri Jakarta Utara ini telah menjadi sorotan publik,hal tersebut sangat memalukan oleh seorang oknum pengacara yang berperilaku buruk di ruang persidangan.

Lanjut Jelani, kasus tersebut bermula ketika pengacara Hotman Paris yang di hadirkan sebagai saksi dalam kasus Razman Nasution mendapat beberapa situasi yang kurang pantas di mata publik. namun bukan hal itu fokusnya. karena terdapat kejadian unik yang sekaligus memalukan yang mendapat sorotan publik yaitu adanya seorang pengacara yang menaiki meja, kejadiankejadian tersebut menjadi hal yang tercela, karena publik berpikiran masih banyak cara elegan yang harusnya di lakukan oleh si pengacara tersebut, tegasnya.

Jelani Christo SH.M.H sangat Mengapresiasi KAI yang telah memecat oknum Advokat arogan dalam persidangan dan kini telah di pecat pada Tanggal 08 Februari 2025 di Kota Bandung.

“Secara terpisah” DPP Kongres Advokad Indonesia (KAI), melalui rapat yang di hadiri oleh para ketua DPD seluruh Indonesia. sepakat mencabut keanggotaanya di Kongres Advokad Indonesia (KAI) dan akan mengusulkan kepada ketua Pengadilan Tinggi Banten atau jajaran Mahkamah Agung untuk mencabut Berita Acara Sumpah dan melarang praktek secara permanen di seluruh Indonesia, di bawah profesi advokad organisasi Kongres Advokad Indonesia.

FIRDAUS OIWOBO tidak boleh memakai atribut KAI atau apapun yang berhubungan dengan organisasi KAI. surat tersebut tertuang dalam Putusan dengan nomor putusan 007/DPP-KAI/I/2025 Tanggal 8 Februar 2025.

Surat keputusan kemudian di bacakan ulang dan di perjelas seperti berikut:

SURAT KEPUTUSAN NOMOR 007/DPP-KAI/SK/I/2025

Tentang Pemecatan saudara FIRDAUS OAWIBOWO SH, dari keanggotaan Kongres Advokad Indonesia.

Menimbang demi untuk menjaga, Kewibawaan, Kesatuan dan Persatuan sebagai kinerja yang baik sebagai Kongres Advokad Indonesia, Maka di perlukan anggota yang berintegritas, Kredibilitas, Kapabilitas dan Loyalitas Anggota kepada Organisasi Bahwa untuk menjaga kewibawaan organisasi dan loyalitas anggota sebagaimana di atas Kongres Advokad Indonesia Perlu melakukan sikap dan keputusan kepada anggota yang melanggar AD/ART Kongres Advokad Indonesia.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini